Nama :
Bintang Eka Putra
Kelas : 3ea08
NPM : 10209864
Kelas : 3ea08
NPM : 10209864
PENOLAKAN
PADA KLIRING
Siti Karyo siti
Cek tn.A 2juta Cek Ny F 3juta +2juta
Cek Tn B 3juta Cek Nn. T 4juta + 3juta
BG PT.C 10juta BG PT.X 12juta +10
BG PT.D 11jua BG PT.Y 11juta + 11
Noa Kredit 123juta Nota Kredit 10juta - 12 12 - 3
- 4
- 12
- 11
+ 10
Cek Tn B 3juta Cek Nn. T 4juta + 3juta
BG PT.C 10juta BG PT.X 12juta +10
BG PT.D 11jua BG PT.Y 11juta + 11
Noa Kredit 123juta Nota Kredit 10juta - 12 12 - 3
- 4
- 12
- 11
+ 10
Ø KUK
itu min. 20% dari LOAN
Ø RK
PD BI min.8% dari Deposit 100juta -6
=>14juta RR = 8juta
ER
= 6juta -3 = 11juta
Siti
gak perlu Call Money tapi bisa meminjamkan Call Money untuk karyo max.3juta ( 3juta dari tabungan di BI 11 juta )
Contoh Kasus
1.
kalau BG itu sama lalu di kliringkan kembali ( tapi setelah ditolak dengan
alasan saldo kurang), apa penolakan kedua BG yang sama dikenakan surat
peringatan kedua lagi ?
2. Yang kedua bila tidak ada niat tulus membayar (setelah BG ditolak) apakah sudah pidana ?
3. Bila si A masih menyimpan pembayaran tahap selanjutnya dari ybs pake BG dari bank yang sama, apa yang sebaiknya si A lakukan ?
2. Yang kedua bila tidak ada niat tulus membayar (setelah BG ditolak) apakah sudah pidana ?
3. Bila si A masih menyimpan pembayaran tahap selanjutnya dari ybs pake BG dari bank yang sama, apa yang sebaiknya si A lakukan ?
Jawab :
1.
Penolakan kliring kedua tersebut mendapat sp2.
2. pemilik BG tidak memiliki itikad baik untuk membayar BG tersebut, dan sebaiknya saudara setorkan lagi BG tersebut, jika tolakan alasan saldo kurang maka rekening tersebut akan ditutup, jika rekening debitur yang mengeluarkan BG tersebut tidak ditutup, maka bank dimana debitur tersebut dapat dipidana karena telah menyalahkan peraturan perbankan yang berlaku.
3. yang harus si A lakukan adalah kembalikan BG itu dan tukarkan dengan pembayaran tunai, jika pemilik BG tidak mau membayar secara tunai, patut diduga pemilik BG tidak mempunyai niat baik untuk membayar dan tentu akan menipu si A.
kalau terjadi rekening ditutup karena 3 x alasan penolakan yaitu saldo nya kurang, harus cepat segera menghubungi pemegang BG dan pertanyakan hal tersebut untuk mencari jalan keluarnya, jika tidak ada jalan keluarnya, kumpulkan lembaran bukti tolakan kliring yang si A terima untuk bukti melaporkan ke pihak berwajib.!
2. pemilik BG tidak memiliki itikad baik untuk membayar BG tersebut, dan sebaiknya saudara setorkan lagi BG tersebut, jika tolakan alasan saldo kurang maka rekening tersebut akan ditutup, jika rekening debitur yang mengeluarkan BG tersebut tidak ditutup, maka bank dimana debitur tersebut dapat dipidana karena telah menyalahkan peraturan perbankan yang berlaku.
3. yang harus si A lakukan adalah kembalikan BG itu dan tukarkan dengan pembayaran tunai, jika pemilik BG tidak mau membayar secara tunai, patut diduga pemilik BG tidak mempunyai niat baik untuk membayar dan tentu akan menipu si A.
kalau terjadi rekening ditutup karena 3 x alasan penolakan yaitu saldo nya kurang, harus cepat segera menghubungi pemegang BG dan pertanyakan hal tersebut untuk mencari jalan keluarnya, jika tidak ada jalan keluarnya, kumpulkan lembaran bukti tolakan kliring yang si A terima untuk bukti melaporkan ke pihak berwajib.!
bila Ada penolakan pemberitahuan ke yg mencairkan kapan
BalasHapus