Selasa, 28 Februari 2012

PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA

Nama : Bintang Eka Putra
NPM : 10209864
Kelas : 3ea08

PERKEMBANGAN BANK DI INDONESIA

Kata bank berasal dari bahasa italia "banca" yang artinya tempat penukaran uang.
sedangkan menurut undang-undang no.10 tahun 1998 yg brtanggal 10 november 1998 tentang perbankan yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun masyarakat dlm bentuk dana tapi bisa juga menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya juga ada dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Bank (dibaca : bang) adalah sebuah lembaga yang intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk meneriama simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes/banknote.
Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan seperti lokasi tempat mereka beroperasi, tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan, adanya ATM di berbagai titik lokasi, berusaha selalu dekat dengan nasabahnya hingga sekarang sisterm teknologi pun tak luput dari pelayanan dari lembaga ini.

SEKILAS TENTANG SEJARAH PERKEMBANGAN BANK DI INDONESIA
Pada tanggal 18-21 agustus 1990, MUI menyelenggarakan lokakarya bunga bank & perbankan di Cisarua Bogor,.dan hasilnya dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional Keempat di MUI jakarta 22-25 Agustus 1990 yang hasilnya adalah pembentukan amanat bagi kelompok bank islam pertama di indonesia.
Hasil kerja dr tim MUI ini mengahsilkan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI aktenya di tandatangani  tgl 01 November 1991 & beroperasi 01 Mei 1992 tapi bukan hanya BMI aja selain itu ada Bank syariah lainnya yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Dana Mardhatillah dan BPR Berkah Amal Sejahtera yang didirikan tahun 1991 di Bandung, yang diprakarsai oleh Institute for Sharia Economic Development (ISED).

Dibawah ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
* Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
* Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
* Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut & diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
dengan demikian sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah sistem syariah yang modern yang bersifat universal, artinya terbuka untuk msyarakat indonesia tanpa terkecuali. dengan posisinya sebagai perbankan yg berkhas syariah "lebih dari sekedar bank biasa" (beyond banking) yaitu produk yang lebih mnyediakan jasa keuangan yang lebih beragam dan variatif dengan dukungan skema keluarga yang lebih bervariasi. dan pada gilirannya hal tersebut dan diyakini masa yang akan datang perekonomian bank diindonesia akan semakin maju & sukses perkembanganya. minat masyarakatpun diharapkan akan semakin tinggi dalam menggunakan bank syariah.