Jumat, 23 Maret 2012

PRODUK DAN JASA PERBANKAN

Nama : Bintang Eka Putra
NPM    : 10209864
KELAS : 3ea08

PRODUK DAN JASA PERBANKAN

Banyak sekali produk & jasa yang ditwarkan pada bank untuk kita (nasabahnya). Diantaranya ada :
1.      >Simpanan & Investasi
2.      >Kredit & Pembiayaan
3.      >Jasa Bank
4.      >Perbankan SSyariah
5.      >Bank Perkreditan Rakyat
 A.  Deposito : Tumbuh dengan terencana
Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over). Deposito dapat dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.
            Ada juga DEPOSITO BERJANGKA Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu. Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan. Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga. Kepada setiap deposan diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
            Lalu simpanan yang diterbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan itu disebut SERTIFIKAT DEPOSITO. Nah Sertifikat Deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk Sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
            Keuntungannya kita Dapat dijadikan agunan kredit Dan Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya. Bukan hanya itu kita pun Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
Yang Harus Diperhatikan adalah
Ø  Pastikan kita (nasabah) menerima bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito).
Ø  Pada saat jatuh tempo, Anda berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.
Ø  Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 
B. Rekening Giro
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun mata uang asing yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja dengan menggunakan warkat Cek dan Bilyet Giro. Semua warga negara Indonesia dan warga negara asing serta Badan usaha dan Institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening Giro.
Dengan menjadi nasabah Giro, Anda memperoleh kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan, seperti :
1.Melakukan pembayaran dengan menggunakan Cek (Cheque).
2.Melakukan pembayaran dengan menggunakan Bilyet Giro.
C. Tabungan adalah simpanan uang di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.  Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).
untungnya menabung di bank :
>Aman.
>Terjamin. Tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
>Berkembang. Bank akan memberikan bunga yang dihitung berdasarkan saldo tabungan.
>Praktis. Terdapat kemudahan layanan perbankan elektronik 24 jam per hari antara lain ATM,    SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, Phone Banking dan Call Center.
>Hemat. Kalau terbiasa menabung, Anda dapat menyisihkan uang dan terhindar dari kebiasaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan.
yang harus dipenuhi nasabah :
>Melakukan setoran awal untuk pembukaan rekening dalam
>Melengkapi formulir pembukaan tabungan disertai dengan dokumen yang diperlukan. >Membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh bank.
D. Kredit Kepemilikan Kendaraan
            Kredit Kepemilikan Kendaraan (K3) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank untuk pembelian kendaraan baru atau bekas. Khusus untuk Kendaraan bekas, bank biasanya menetapkan batasan usia kendaraan yang dapat dibiayai sesuai ketentuan bank. Jadi, dengan K3, maka kita dapat memiliki kendaraan meskipun dana terbatas.

E.
Kredit Tanpa Jaminan
            Kredit Tanpa Jaminan adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa memberikan jaminan. KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan, diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya.

F.
Kredit Usaha Bank Umum
            Kredit Usaha adalah penyediaan dana dalam jumlah tertentu dari bank untuk mendukung tujuan usaha, dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam untuk melunasi pinjaman dalam waktu tertentu beserta pembayaran bunga dan biaya lainnya.

G.
Mengenal Bank Garansi
            Dalam mengimplementasikan rencana bisnis, Anda mungkin memiliki banyak proyek yang pelaksanaannya akan diserahkan kepada pihak lain. Anda memerlukan keyakinan bahwa pihak lain tersebut akan memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak. Namun tetap ada kemungkinan bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana sehingga Anda mengalami kerugian. Dalam hal ini bank dapat memberikan jasa Bank Garansi, yaitu jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya. Jadi, tujuan Bank Garansi adalah untuk meningkatkan keyakinan sekaligus meminimalkan risiko kerugian pemberi proyek.
H. Mengenal Electronic Banking
            Bank menyediakan layanan Electronic Banking atau E-Banking untuk memenuhi kebutuhan Anda akan media alternative untuk melakukan transaksi perbankan, selain yang tersedia di kantor cabang dan ATM. Dengan Electronic Banking, Anda tidak perlu lagi membuang waktu untuk antri di kantor-kantor bank atau ATM, karena saat ini banyak transaksi perbankan dapat dilakukan dimanapun, dan kapanpun dengan mudah dan praktis melalui jaringan elektronik, seperti internet, handphone, dan telepon. Contohnya adalah transfer dana antar rekening maupun antar bank, pembayaran tagigan, pembelian pulsa isi ulang, ataupun pengecekan mutasi dan saldo rekening.

I.
Safe Deposit Box
            Apakah barang berharga Anda aman? Apakah Anda tahu dimana menyimpan semua dokumen penting? Apakah tempat itu benar-benar aman terhadap kebakaran, banjir serta bencana lainnya? Untuk menjamin keamanan barang-barang berharga, sebaiknya simpan barang-barang dimaksud di Safe Deposit Box, yaitu kotak penyimpanan harta atau surat/dokumen penting yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan.

J.
Kartu Kredit iB, Sesuai Syariah, Bisa Dipakai di Seluruh Dunia
            Salah satu ciri dari gaya hidup modern adalah serba cepat dan efisien. Misalnya saja penggunaan kartu sebagai alat pembayaran, sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern sebagai pengganti uang di dompet yang tebal dan tentu saja lebih tidak aman. Bank syariah tidak mau ketinggalan dalam menyediakan solusi bagi kebutuhan masyarakat modern ini, dengan menghadirkan Kartu Kredit iB.
K. KKB iB, Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor iB
            Memiliki mobil atau motor saat ini bukan lagi sekedar masalah gengsi. Bagi sebagian orang terutama di kota-kota besar, mobil/motor adalah alat transportasi penting yang masuk dalam kelompok kebutuhan sehari-hari. Kenaikan BBM yang berimbas kepada peningkatan biaya transportasi umum dapat disiasati dengan memiliki mobil atau motor pribadi. Selain dapat mengatur waktu sendiri, karena tidak harus menyesuaikan dengan jadwal kendaraan umum, kita juga dapat menikmati perjalanan atau kemacetan dengan lebih nyaman.

 L. KPR iB : Beragam Pilihan Semuanya Menguntungkan
            Di bank syariah, tersedia beragam KPR iB yang bisa dipilih sesuai kebutuhan: KPR iB jual beli, KPR iB sewa, KPR iB sewa beli dan KPR iB kepemilikan bertahap.

M.
Deposito BPR
            Dalam hal penghimpunan dana dari masyarakat, selain menghimpun tabungan, BPR juga menghimpun dana dalam bentuk Deposito. Namun hanya terbatas pada Deposito Berjangka dan tidak diperbolehkan menerbitkan Sertifikat Deposito.
N. Tabungan BPR
            Mau Nabung ? Ke BPR aje.... Tabungan BPR Selama ini data menunjukkan bahwa sebagian besar orang datang ke BPR tidak untuk menabung melainkan untuk mengajukan kredit. Kemudian pada saat pencairan mereka ”bersedia” membuka tabungan di BPR, hanya untuk memenuhi salah satu syarat berupa pembukaan ”Tabungan Wajib”, bukan didorong oleh kesadaran bahwa menabung itu Baik dan Bermanfaat. Akibatnya, banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa BPR yang kantornya tersebar mulai dari kotahinggadesa telah mengembangkan produk tabungan yang mampu menyentuh sektor informal dan ibu rumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar