Nama :
Bintang Eka Putra
Npm :
10209864
Kelas : 4ea08
Mata Kuliah : Etika Bisnis
Perlindungan
dan Hak Konsumen
Indoneisa adalah salah sau Negara yang bersifat hukum. Artinya
Indonesia adalah Negara hukum. Keamanan, keselamatan, kenyamanan, adalah hal
yang diutamakan. Artinya bila kita tinggal disuatu Negara manapun khususnya Indonesia
kita harus mematuhi peraturan – peraturan yang berlaku bila tidak ancaman
hukuman pun akan datang kepada diri anda. Dari sekian banyak hukum diindonesia,
salah satu hukum yang akan saya bahas disini adalah hukum tentang perlindungan
konsumen.
Perlindungan konsumen adalah perlindungan hukum terhadap
pembeli (konsumen) kepada penjual (produsen) dan terpenuhinya hak kita sebagai
konsumen. Kita yang sebagai pembeli pasti pernah mengalami sesuatu yang membuat
kita merasa tidak aman dan tidak nyaman dalam berbelanja atau membeli produk pada
produsen. Sering juga kita tidak mendapatkan hak kita sebagai konsumen. ada Undang
– Undang yang menjelaskan tentang perlindungan konsumen yakni UU No. 8 tahun
1999 yang menjelaskan bahwa hak konsumen harus diutamakan. Hak konsumen
diantaranya hak untuk mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar
harga, hak dalam kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang
dan jasa, hak untuk mendapatkan jaminan ganti rugi dalam membeli barang, hak
untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari penjual dan hak yang lainnya.
Contohnya
ada kasus dari seorang wanita remaja 18 tahun bernama yenzhu. Dia menceritakan
tentang pengalamannya berbelanja di toko XYZ, toko XYZ adalah toko yang menjual baju, switer, jaket dan
celana untuk laki – laki dan perempuan remaja antara 15 – 20 tahun lebih. yenzhu
bertanya kepada pegawainya tentang switer yang ia tunjuk, dan pegawainya pun
menjawab dengan penuh komentar, mulai dari harga, bahannya, asal pembuatanya
dan sebagainya. yenzhu pun mencoba switer itu, disaat yenzhu sedang mencoba
switernya, si pegawai pun tak lelah dalam bicara merayu yenzhu agar membeli
switer itu. namun sayangnya tidak cukup nyaman dengan bandanya padahal switer
itu sudah ukuran paling besar. Akhirnya yenzhu pun mengembalikan switer itu
kepada pegawainya. Namun apa yang terjadi? Pegawainyapun merespon dengan marah –
marah kepada si yenzhu karna tidak jadi membeli. Yenzhu pun kaget melihat sikap
pegawai sebagai penjual. Ia marah karna kesal. sudah banyak menjelaskan begitu
banyaknya tentang switer tersebut dan sudah cape –cape merayu yenzhu dengan berbagai
kata agar yenzhu membeli namun si romi tetap pada keputusannya untuk tidak jadi
membeli dengan alasan tidak cukup nyaman dengan tubuhnya. Si pegawai pun memaki
– maki dengan kata – kata yang tak pantas dan menyuruh yenzhu pergi sebelum
sipegawai kehilangan kendali. yenzhu pun hanya bisa diam karna ia tidak berani
dengan sipegawai. Dan akhirnya yenzhu pun pergi dari toko itu.
Dari
cerita pengalaman yenzhu diatas, menurut saya etika seorang yenzhu sebagai konsumen
tidak lah salah. yang salah ialah etika sipegawainya sebagi penjual. Seharusnya
sikap yang baik sebagai penjual adalah harus melayani dan merespon konsumen
selayaknya seperti seorang raja karna konsumen adalah raja. Hak konsumen dalam
mendapatkan pelayanan yang bermutu tinggi haruslah diberikan. Sipegawai seharusnya
bisa mengerti dan mewajari bila ada konsumen yang tidak jadi membeli apalagi
toko XYZ adalah toko yang menjual atau berdagang pakaian jadi wajar bila ada
konsumen yang tidak jadi membeli.
Merayu
dan memasarkan produknya seperti pakaian, itu adalah tugas sang pegawai sebagai
penjual baju. bila usaha dalam memasarkan produknya kepada konsumen tidak
berhasil, seharusnya sipegawai dapat mengerti dan mewajarinya serta melihat
kekurangan – kekurangan dari produk yang dijualnya karna itulah pekerjaannya. Yenzhu
pun bisa saja melaporkan ini kepada pihak yang berwajib atas kasus yang ia
alami. Namun bagi yenzhu pribadi ia tidak ingin sampai kerana hukum karna itu
adalah hal yang masih biasa menurutnya. Beruntung tidak ada main tangan dalam
peristiwa tersebut, bila sampai ada hukum pun akan berbicara banyak kepada pegawai
tersebut.
www.gunadarma.ac.id